twitter
rss




A.       LATAR BELAKANG DAN SEJARAH BERDIRINYA RUMAH PINTAR AL-BAROKAH
Sebagai subsistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dihadapkan pada dua tantangan besar pembangunan pendidikan nonformal, yakni pertama, bagaimana pendidikan nonformal mampu melaksanakan komitmen nasional untuk membenahi dan mengembangkan mutu pendidikan; dan kedua, bagaimana pendidikan nonformal mampu berperan efektif membantu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat lapisan bawah, yang memiliki berbagai keterbatasan dan ketidakberdayaan secara struktural maupun kultural akibat geologis maupun sosio-demografis. Pendekatan untuk selalu mengintegrasikan aspek mutu dalam merancang dan mengembangkan program-program pendidikan nonformal serta melibatkan seluruh stakeholder pendidikan merupakan strategi untuk menjawab tantangan tersebut, karena bagi pendidikan nonformal, program-program yang tidak mempertimbangkan mutu tidak akan efektif dilaksanakan.
Hingga saat ini, pendidikan nasional di Indonesia masih menghadapi tiga tantangan besar yang kompleks. Tantangan pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Selain itu, pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang menonjol yaitu: (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan; (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; dan (3) masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademis.
Tentunya hal ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah kita bersama bagi warga masyarakat yang tinggal di Tatar Pasundan ini. Sehingga perlu adanya suatu penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mau ikut berpartisipasi aktif dalam rangka mencapai indeks IPM yang telah ditargetkan.
Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Suzanne Kindervatter (1979) yang mengemukakan pendapatnya tentang pemberdayaan adalah setiap upaya dalam pendidikan yang bertujuan membangkitkan kesadaran, pengertian dan kepekaan warga belajar terhadap perkembangan sosial ekonomi dan atau politik sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kedudukannya di dalam masyarakat. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia karena hanya dengan pendidikan seseorang mampu menghadapi persaingan di segala aspek kehidupannya.
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, pasal 13 ayat 1 menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri atas jalur pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya (2004: 23). Selanjutnya definisi dan fungsi dari Pendidikan Non Formal sebagaimana yang tercantum di dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yaitu :
    Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstrukur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional (UU. Sisdiknas, 2004 : 23-2)

Dari penjelasan di atas Pendidikan Luar Sekolah memiliki peran yang urgen di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi yang berlangsung semakin cepat menimbulkan kebutuhan yang beraneka ragam dalam hal peralihan informasi, pengetahuan serta keterampilan guna pengembangan potensi peserta didik dengan menyeimbangkan antara pengetahuan dan keterampilan fungsional.
Satuan pendidikan Nonformal seperti PKBM, sanggar belajar, pondok pesantren, padepokan, dan penyelenggara kegiatan pendidikan lainnya seperti Rumah Pintar dan lain sebagainya mempunyai kapasitas dalam pengembangan pendidikan nonformal yang merupakan bagian penting dari program pembangunan pendidikan dan pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan nonformal merupakan usaha sadar yang disengaja untuk membantu masyarakat agar mereka dapat mengubah sikap dan prilaku membangun serta dapat menggunakan sikap dan prilaku tersebut dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Spektrum layanan pendidikan secara komprehensif lebih memungkinkan dilakukan melalui pendidikan nonformal. Argumentasi konseptual-teoritik dan faktual-empiriknya adalah karena menurut perspektif pendidikan nonformal, pendidikan tidak berakhir pada saat berakhirnya pendidikan sekolah atau formal, akan tetapi dia merupakan suatu proses sepanjang hayat yang mencakup keseluruhan kurun waktu hidup seorang individu, termasuk melalui pendidikan non formal yang mengarah pada upaya untuk menumbuhkan masyarakat gemar belajar (learning society).
Masyarakat gemar belajar dapat terwujud apabila setiap warga masyarakat selalu mencari dan menemukan sesuatu yang baru dan bermakna, meningkatkan kemampuan, dan mengembangkan dan melalui kegiatan belajar. Kegiatan belajar telah menjadi kebutuhan hidup dan kebiasaan masyarakat. Kegiatan belajar yang dilakukan oleh setiap warga masyarakat tidak terbatas hanya untuk mengetahui atau belajar sesuatu (learning how to learn), tidak pula belajar hanya untuk, memecahkan masalah yang timbul dalam kehidupan (learning how to solve problems). Kegiatan belajar yang mereka lakukan terarah untuk kepentingan dan kemajuan kehidupannya (learning how to be), belajar untuk melakukan sesuatu (learning how to do), dan belajar untuk hidup bersama (learning how to live together). Masyarakat gemar belajar akan sekaligus menjadi prasyarat bagi tumbuhnya masyarakat terdidik (educated society).
Rumah Pintar adalah “Rumah Pendidikan” untuk masyarakat yang bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan minat baca, mengembangkan potensi kecerdasan anak, pengenalan teknologi melalui pembelajaran di 4 sentra.
  2. Mengembangkan dan memberdayakan keterampilan masyarakat berbasis potensi lokal melalui sentra kriya.
  3. Memacu kreativitas  masyarakat  guna mempertahankan dan melestarikan budaya lokal.
  4. Menumbuhkembangkan kemampuan berwirausaha berbasis potensi lokal.
  5. Meningkatkan  taraf hidup keluarga.
Pada penyelenggaraan rumah pintar, program pelaksanannya menggunakan sistem sentra yang terdiri dari :
  1. Sentra Buku yaitu pusat penyediaan dan pelayanan buku- buku bacaan. Kegiatan di sentra buku bertujuan untuk mengenalkan anak dengan buku, membangun minat baca dan menambah cakrawala pengetahuan anak. Contoh kegiatannya adalah:
a.    Persiapan membaca, menulis serta berhitung untuk anak pra sekolah;
b.   Menulis surat, membuat puisi dan cerita, menyusun kata serta mencocokkan gambar untuk anak yang sudah bisa baca tulis;
  1. Sentra Komputer, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan permainan edukatif bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan di sentra ini menyuguhkan fasilitas pembelajaran dengan pendekatan yang menyenangkan, sehingga anak dapat menggali pengetahuan dan mengembangkan semua potensi kreatif yang dimilikinya.
  2. Sentra Panggung, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan ruang beraktivitas dan berkreasi bagi anak dan masyarakat berupa tempat pentas dan tempat pemutaran tayangan informasi edukatif digital. Kegiatan pembelajaran di sentra ini dirancang untuk merangsang beragam eksplorasi sehingga dapat memicu kreatifi tas, keberanian dan spontanitas berekspresi.
  3. Sentra Komputer, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan teknologi komunikasi dan informasi agar masyarakat melek teknologi. Kegiatan di sentra komputer bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak tentang teknologi informasi dan dapat bermain sambil belajar dengan menggunakan komputer.
  4. Sentra Kriya, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan keterampilan dan kecakapan hidup lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan di sentra kriya merupakan sarana pemberdayaan masyarakat yang difokuskan untuk memberikan keterampilan hidup dan vokasional peserta dalam berkarya sambil bekerja sehingga dapat menumbuhkan sikap kewirausahaan yang mandiri.
Rumah Pintar Al-Barokah yang bertempat di Kampung Sumur Dusun Batu Karut Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, rumah pintar itu diberi nama Al-Barokah artinya, berdirinya rumah pintar tersebut karena berkah dan keberadaannya pun diharapkan memberikan berkah bagi masyarakat luas. Bahkan agar lebih mudah dikenal dan guna membedakan dengan lainnya. Rumah Pintar Al-Barokah dirintis dan difasilitasi oleh Yayasan Swandragogia yang bekerja sama dengan Laboratorium Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Sumber dana bantuan pemerintah rintisan rumah pintar melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat DITJEN PAUDNI KEMDIKBUD. Rumah Pintar Al-Barokah berupaya untuk berperan sebagai model Rumah Pintar yang ideal serta menjadi model Rumah Pintar percontohan dalam upaya mengatasi permasalahan pendidikan, diantaranya rendahnya minat membaca masyarakat khususnya usia belajar, belum terlayaninya pendidikan bagi anak-anak usia 0-6 tahun, serta belum optimalnya layanan bagi usia remaja dan usia dewasa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kecakapan hidup masyarakat. Untuk itu maka, setelah melihat dan mengamati kondisi masyarakat di Dusun Batu Karut Desa Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang tersebut sebagai suatu langkah solusi yang nyata adalah kami memberanikan diri untuk mendirikan dan melembagakan Rumah Pintar Al-Barokah. Adapun program rumah pintar melalui sistem sentra yaitu sebagai berikut :
  1. Sentra Buku
  2. Sentra Bermain
  3. Sentra Panggung
  4. Sentra Komputer
  5. Sentra Kriya
  6. Sentra Peningkatan Mutu PAUDNI
B.       MEKANISME LAYANAN
 Rumah Pintar Al Barokah mempunyai mekanisme layanan sebagai berikut:
1.      Rumah Pintar dibuka umum.
2.      Pelayanan dibuka setiap hari dengan waktu libur ditentukan oleh masing-masing Rumpin.
3.      Memiliki program kegiatan yang terencana untuk masing-masing kelompok sasaran (anak-anak, remaja, kaum perempuan dan lansia).
4.      Waktu layanan berlangsung 2 jam/perhari dan bersifat fleksibel.
5.      Kegiatan dilakukan selama 3-4 bulan dalam 1 kali putaran/periode.
6.      Dilakukan evaluasi perkembangan peserta didik setiap akhir program.
7.      Memperhatikan rasio antara tutor dan peserta didik.
8.    Bersifat proaktif  ke masyarakat.

C.       KUALIFIKASI PENGELOLA
Rumah Pintar Al Barokah mempunyai persyaratan kualifikasi pengelola sebagai berikut:
1.      Sehat jasmani dan rohani
2.      Berkelakuan baik
3.      Minimal berpendidikan S1
4.      Memiliki jiwa kepemimpinan
5.      Sebagai koordinator Rumah Pintar
6.      Mampu bekerjasama dengan seluruh pengurus Rumah Pintar
7.      Mampu mengatur tutor dalam melaksanakan tugas
8.      Bersama dengan tutor membuat perencanaan kegiatan pembelajaran di Rumah Pintar
9.      Mampu menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk peningkatan dan pengembangan Rumah Pintar
10.  Bersama dengan penanggung jawab dan tutor, membuat laporan kegiatan di Rumah Pintar untuk dilaporkan kepada SIKIB setiap 6 bulan sekali.

D.       KUALIFIKASI TUTOR
Rumah Pintar Al Barokah mempunyai persyaratan kualifikasi tutor sebagai berikut:
1.      Sehat jasmani dan rohani
2.      Berkelakuan baik
3.      Memiliki kemampuan memberikan bimbingan, pembelajaran atau latihan pada warga belajar
4.      Mampu mengoperasikan komputer
5.      Mempunyai motivasi atau semangat yang tinggi
6.      Memiliki daya kreativitas yang tinggi
7.      Mencintai dunia anak
8.      Memiliki kemampuan untuk membuat program pembelajaran atau kegiatan
9.      Memiliki kemampuan untuk mengevaluasi dan membuat laporan perkembangan peserta didik atau warga belajar.
10.  Dapat bekerja dalam tim.


E.        KONSEP PEMBELAJARAN
Rumah Pintar Al Barokah mempunyai konsep pembelajaran sebagai berikut:
1.      Joyful Learning dan Meaningful Learning
2.      Development Appropriate Practice
3.      Pendekatan Tematik
4.      Multiple Intelligence
5.    Integrated Learning

F.        ACUAN OPERASIONAL
          Rumah Pintar Al Barokah mempunyai acuan operasional mencakup; (1) panduan teknis pengelola dan tutor rumah pintar dan (2) Berbagai sumber dan literatur yang mendukung sesuai dengan kebutuhan program.
G.       LUAS GARAPAN
Rumah Pintar Al Barokah mempunyai luas garapan/sasaran khususnya semua warga Dusun Batu Karut Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang sedangkan sasaran umumnya masyarakat luas.
H.       VISI DAN MISI RUMAH PINTAR AL BAROKAH
1.    Visi RUMAH PINTAR AL BAROKAH.
Terwujudnya masyarakat yang lebih cerdas, agamis, terampil, mandiri, produktif yang pada gilirannya dapat meningkatkan taraf hidup dan hidup harmonis, serta selalu mengembangkan potensi diri.


2.    Misi RUMAH PINTAR AL BAROKAH.
Mengembangkan serta memfasilitasi usaha-usaha pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat secara dinamis sesuai dengan kebutuhan setempat, serta memobilisasi sumber daya dan partisipasi masyarakat (baik komunitas tersebut maupun masyarakat luas) dalam upaya mendukung penyelenggaraan program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat Untuk:
1.      Meningkatkan minat baca masyarakat
2.      Mengembangkan keterampilan masyarakat berbasis potensi lokal
3.      Mengembangkan potensi anak usia dini
4.      Mengenalkan teknologi dan informasi
5.       Melestarikan budaya setempat

I.          PENGELOLAAN RUMAH PINTAR
1.      Jenis program.
2.      Jaringan Informasi dan Kemitraan.
3.       Pembinaan Teknis.
a.      Perencanaan
      Hal-hal yang disiapkan oleh pengelola RUMAH PINTAR dalam penyelenggaraan program RUMPIN antara lain :
1)        Mengidentifikasi kebutuhan belajar masyarakat.
2)        Menyusun prioritas program masing-masing bidang
3)        Merekrut calon warga belajar dan tutor yang sebagian besar berasal dari masyarakat.
4)        Menyusun program pembelajaran/pelatihan.
5)        Membentuk kelompok-kelompok belajar
6)        Menyiapkan alat dan bahan pembelajaran/pelatihan, seperti :
a)      Kurikulum masing-masing program
b)      Bahan belajar/modul untuk masing-masing program
c)      Kalender pembelajaran/pelatihan.
d)     Alat dan bahan pembelajaran/pelatihan
e)      Kursi, meja, papan tulis, lemari arsip dan lain-lain
7)      Menyusun jadwal kegiatan pembelajaran/pelatihan
b.      Pengorganisasian.
1)      Menyiapkan dan menggerakan sumber daya yang teridentifikasi
2)        Mengkaji dan menata sumber daya yang akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan/tuntutan program
3)        Menata pelaksanaan program/kegiatan
4)        Menata kependidikan
c.       Pelaksanaan dan Pengendalian.
     Pelaksanaan dan pengendalian program Rumah Pintar Al Barokah dilaksanakan oleh pengelola dan tutor sesuai dengan bidangnya masing-masing yang terdiri dari :
1)      Bidang Pendidikan.
a)      Memotivasi warga belajar.
b)      Mengadakan dan atau mengembangkan bahan belajar pokok bagi warga belajar dan bahan pengajaran pokok bagi tutor yang merujuk  pada kurikulum.
c)      Melaksanakan proses belajar-mengajar
d)     Menilai proses dan hasil kegiatan mengajar secara berkala
2)      Bidang Informasi
a)   Menyusun atau mengadakan bahan belajar yang merujuk kepada kebutuhan kelompok sasaran ( warga belajar, masyarakat, lembaga mitra potensial )
b)   Memberikan layanan informasi, ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan promosi RUMPIN
3)      Bidang Kemitraan
Melaksanakan dan mengembangkan jaringan kemitraan/kerja sama fungsional, dilakukan dalam rangka pengembangan program kegiatan, peningkatan kinerja tenaga kependidikan, pendayagunaan hasil program/kegiatan dan berkesinambungan serta pengembangan penyelenggaraan RUMPIN dan juga menerapkan asas saling menguntungkan atau menguatkan.
4)      Bidang Pembinaan Teknis dan Kemitraan
Melaksanakan/menyelenggarakan pembinaan teknis secara kependidikan baik secara mandiri  maupun atas fasilitasi pembina teknis. Ini dilakukan dalam upaya pemecahan masalah pelaksanaan tugas.


d.      Penilaian/Evaluasi.
Evaluasi RUMAH PINTAR dilaksanakan setiap 6 bulan sekali tapi terkadang pula bersifat fleksibel dan insidental. Pada evaluasi pembelajaran di RUMAH PINTAR sama dengan yang dilaksanakan oleh pendidikan sekolah.
            Tujuan diadakannya evaluasi di RUMAH PINTAR ini adalah :
1)      Mengukur tingkat pencapaian penyelenggaraan
2)      Untuk memperoleh data pencapaian tujuan atau keberhasilan dari masing-masing program kegiatan pada setiap bidang dan penyelenggaran
3)      Untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh setiap program
4)      Untuk mengetahui kemajuan atau kemunduran setiap program
5)      Sebagai bahan masukan untuk penyusunan rencana kerja tahunan
e.       Sumber dana
Sumber dana RUMAH PINTAR diperoleh dari swadaya masyarakat dan juga bantuan dari kemitraan dengan lembaga pemerintah, perusahaan dan instansi lainnya. seperti, Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal KEMENDIKBUD.

J.       PENGELOLA RUMAH PINTAR AL-BAROKAH

1.      Penanggung jawab : Yayasan Swandragogia
2.      Pelindung   :
a.       Bupati Sumedang
b.      Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang
c.       Drs. Herman Suryatman, M. Si
d.      Camat Kec. Cimalaka
e.       UPTD Pendidikan Kec. Cimalaka
f.       Kepala Desa Cibeureum Wetan
g.      Een Sukaesih (Perintis Rumah Pintar Al-Barokah)
h.      H. Dudung Abdullah
i.        H. E. Karma Suhamad
3.      Pendamping :
a.       Laboratorium Jurusan PLS FIP UPI
b.      Prodi Pendidikan Arsitektur FPTK UPI
4.      Pengelola :
a.       Ketua                            : Mahdi
b.      Wakil Ketua I               : Hendi Sobari, S. Pd
c.       Wakil Ketua II             : Atep Nurdin, S. Pd
d.      Bendahara                    : Lilis Sumiati
e.       Wakil Bendahara          : Tati Haryati
f.       Sekretaris                      : Drs. Maman Budianto
g.      Wakil Sekretaris           : Ragil Hardi

5.      Tim Sentra
A.    Sentra Panggung

1.      Penanggung Jawab
: Irfan Awaludin Ramdhan
2.      Pengelola
: Nano .S
3.      Tutor
: Novi Eno Zhunia
: Dini Yulia
: Imas
B.     Sentra Bermain

1.      Penanggung Jawab
: Nenah Suhaemi S.Pd
2.      Pengelola
: Susi
3.      Tutor
: Ida Parida
: Teti Elyana
: Reni Haryani
C.    Sentra Komputer

1.      Penanggung Jawab
: Agus Darmawan S.Pd
2.      Pengelola
: Endang Sumardi
3.      Tutor
: Yulyani Ardini
: Vita Suci
: Tim PGSD UPI Sumedang

D.    Sentra Buku


1.      Penanggung Jawab
: Randi Herdiana S.Kom
2.      Pengelola
: Rosiana .SE
3.      Tutor
: Cucu Ayana
  Puri Melani
  Dewi Andita PR
E.     Sentra Kriya

1.      Penanggung Jawab
: Suherman
2.      Pengelola
: Tatang
3.      Tutor
: Juju
: Otay Kotayah
: Edis Yoga Utama
  Sunarya
F.     Peningkatan Mutu PAUDNI

1.      Penanggung Jawab
: Cucu Sukmana M.Pd
2.      Pengelola
: Nenah Suhaemi .S.Pd
: Drs. Maman Budianto
G.    Majelis Ta’lim Rumah Pintar Al-Barokah

1.      Penanggung Jawab
: Hj. Puad
2.      Pengelola
: Tatang Suganda S.Pd
: Elsah Susanti
H.    Sentra Bimbingan Belajar

1.      Penanggung Jawab
: Een Sukaesih
2.      Pengelola
: Agus Darmawan S.Pd
3.      Tutor
: Drs. Maman Budianto

: Mahdi

: Cucu Ayana















































: Fitri Rachim















3 comments:

  1. trimakasih, blog nya sangat membantu saya yang ingin berjuang mendirikan rumah pintar di desa saya. mau tanya, muridnya nanti bayar apa tidak ?

  1. iya, untuk pengelolaannya. maksudnya untuk pemasukannya diambilkan dari mana??? swadaya masyarakat atau mengajukan proposal untuk minta bantuan.

  1. mantap blognya

Post a Comment