A.
LATAR BELAKANG DAN SEJARAH BERDIRINYA RUMAH PINTAR AL-BAROKAH
Sebagai subsistem pendidikan nasional, pendidikan nonformal dihadapkan
pada dua tantangan besar pembangunan pendidikan nonformal, yakni pertama,
bagaimana pendidikan nonformal mampu melaksanakan komitmen nasional untuk
membenahi dan mengembangkan mutu pendidikan; dan kedua, bagaimana pendidikan
nonformal mampu berperan efektif membantu menyelesaikan berbagai masalah yang
dihadapi masyarakat lapisan bawah, yang memiliki berbagai keterbatasan dan
ketidakberdayaan secara struktural maupun kultural akibat geologis maupun
sosio-demografis. Pendekatan untuk selalu mengintegrasikan aspek mutu dalam
merancang dan mengembangkan program-program pendidikan nonformal serta
melibatkan seluruh stakeholder pendidikan merupakan strategi untuk menjawab
tantangan tersebut, karena bagi pendidikan nonformal, program-program yang
tidak mempertimbangkan mutu tidak akan efektif dilaksanakan.
Hingga saat ini, pendidikan nasional di Indonesia masih menghadapi tiga
tantangan besar yang kompleks. Tantangan pertama, sebagai akibat dari
krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan
hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk
mengantisipasi era global dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber
daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga,
sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses
pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan
daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
Selain itu, pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada beberapa
permasalahan yang menonjol yaitu: (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh
pendidikan; (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; dan (3)
masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian
dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademis.
Tentunya hal ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah kita bersama bagi
warga masyarakat yang tinggal di Tatar
Pasundan ini. Sehingga perlu adanya suatu penggerakan dan pemberdayaan
masyarakat agar mau ikut berpartisipasi aktif dalam rangka mencapai indeks IPM
yang telah ditargetkan.
Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Suzanne Kindervatter
(1979) yang mengemukakan pendapatnya tentang pemberdayaan adalah setiap upaya
dalam pendidikan yang bertujuan membangkitkan kesadaran, pengertian dan
kepekaan warga belajar terhadap perkembangan sosial ekonomi dan atau politik
sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan
meningkatkan kedudukannya di dalam masyarakat. Pendidikan memiliki peran yang
sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia karena
hanya dengan pendidikan seseorang mampu menghadapi persaingan di segala aspek
kehidupannya.
Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003,
pasal 13 ayat 1 menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri atas jalur pendidikan
formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya
(2004: 23). Selanjutnya definisi dan fungsi dari Pendidikan Non Formal
sebagaimana yang tercantum di dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 yaitu :
Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan yang diselenggarakan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstrukur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan
bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka
mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional (UU. Sisdiknas, 2004 : 23-2)
Dari penjelasan di atas Pendidikan Luar Sekolah memiliki peran yang urgen
di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang berlangsung semakin cepat menimbulkan kebutuhan yang
beraneka ragam dalam hal peralihan informasi, pengetahuan serta keterampilan
guna pengembangan potensi peserta didik dengan menyeimbangkan antara
pengetahuan dan keterampilan fungsional.
Satuan pendidikan Nonformal seperti PKBM, sanggar belajar,
pondok pesantren, padepokan, dan penyelenggara kegiatan pendidikan lainnya
seperti Rumah Pintar dan lain
sebagainya mempunyai kapasitas dalam pengembangan pendidikan nonformal
yang merupakan bagian penting dari program pembangunan pendidikan dan
pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan nonformal merupakan usaha
sadar yang disengaja untuk membantu masyarakat agar mereka dapat mengubah sikap
dan prilaku membangun serta dapat menggunakan sikap dan prilaku tersebut dalam
meningkatkan taraf hidupnya.
Spektrum layanan pendidikan
secara komprehensif lebih memungkinkan dilakukan melalui pendidikan nonformal.
Argumentasi konseptual-teoritik dan faktual-empiriknya adalah karena menurut
perspektif pendidikan nonformal, pendidikan tidak berakhir pada saat
berakhirnya pendidikan sekolah atau formal, akan tetapi dia merupakan suatu
proses sepanjang hayat yang mencakup keseluruhan kurun waktu hidup seorang
individu, termasuk melalui pendidikan non formal yang mengarah pada upaya untuk
menumbuhkan masyarakat gemar
belajar (learning society).
Masyarakat
gemar belajar dapat terwujud apabila setiap warga masyarakat selalu mencari dan
menemukan sesuatu yang baru dan bermakna, meningkatkan kemampuan, dan mengembangkan dan melalui kegiatan
belajar. Kegiatan belajar telah menjadi kebutuhan hidup dan kebiasaan
masyarakat. Kegiatan belajar yang dilakukan oleh setiap warga masyarakat tidak
terbatas hanya untuk mengetahui atau belajar sesuatu (learning how to learn), tidak pula belajar
hanya untuk, memecahkan masalah yang timbul dalam kehidupan (learning how to solve
problems). Kegiatan belajar yang mereka lakukan terarah untuk kepentingan dan
kemajuan kehidupannya (learning how to be), belajar untuk melakukan sesuatu (learning
how to do), dan belajar untuk hidup bersama (learning how to live together). Masyarakat gemar
belajar akan sekaligus menjadi prasyarat bagi tumbuhnya masyarakat terdidik
(educated society).
Rumah Pintar adalah “Rumah Pendidikan” untuk
masyarakat yang bertujuan untuk:
- Meningkatkan minat baca, mengembangkan potensi kecerdasan anak, pengenalan teknologi melalui pembelajaran di 4 sentra.
- Mengembangkan dan memberdayakan keterampilan masyarakat berbasis potensi lokal melalui sentra kriya.
- Memacu kreativitas masyarakat guna mempertahankan dan melestarikan budaya lokal.
- Menumbuhkembangkan kemampuan berwirausaha berbasis potensi lokal.
- Meningkatkan taraf hidup keluarga.
Pada penyelenggaraan rumah
pintar, program pelaksanannya menggunakan sistem sentra yang terdiri dari :
- Sentra Buku yaitu pusat penyediaan dan pelayanan buku- buku bacaan. Kegiatan di sentra buku bertujuan untuk mengenalkan anak dengan buku, membangun minat baca dan menambah cakrawala pengetahuan anak. Contoh kegiatannya adalah:
a. Persiapan
membaca, menulis serta berhitung untuk anak pra sekolah;
b. Menulis
surat, membuat puisi dan cerita, menyusun kata serta mencocokkan gambar untuk
anak yang sudah bisa baca tulis;
- Sentra Komputer, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan permainan edukatif bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan di sentra ini menyuguhkan fasilitas pembelajaran dengan pendekatan yang menyenangkan, sehingga anak dapat menggali pengetahuan dan mengembangkan semua potensi kreatif yang dimilikinya.
- Sentra Panggung, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan ruang beraktivitas dan berkreasi bagi anak dan masyarakat berupa tempat pentas dan tempat pemutaran tayangan informasi edukatif digital. Kegiatan pembelajaran di sentra ini dirancang untuk merangsang beragam eksplorasi sehingga dapat memicu kreatifi tas, keberanian dan spontanitas berekspresi.
- Sentra Komputer, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan teknologi komunikasi dan informasi agar masyarakat melek teknologi. Kegiatan di sentra komputer bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak tentang teknologi informasi dan dapat bermain sambil belajar dengan menggunakan komputer.
- Sentra Kriya, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan keterampilan dan kecakapan hidup lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan di sentra kriya merupakan sarana pemberdayaan masyarakat yang difokuskan untuk memberikan keterampilan hidup dan vokasional peserta dalam berkarya sambil bekerja sehingga dapat menumbuhkan sikap kewirausahaan yang mandiri.
Rumah Pintar Al-Barokah yang
bertempat di Kampung Sumur Dusun Batu Karut Desa Cibeureum Wetan Kecamatan
Cimalaka Kabupaten Sumedang, rumah pintar itu diberi nama Al-Barokah artinya, berdirinya rumah pintar tersebut karena berkah dan
keberadaannya pun diharapkan memberikan berkah bagi masyarakat luas. Bahkan
agar lebih mudah dikenal dan guna membedakan dengan lainnya. Rumah Pintar
Al-Barokah dirintis dan difasilitasi oleh Yayasan
Swandragogia yang bekerja sama dengan Laboratorium Jurusan Pendidikan Luar
Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
Sumber dana bantuan pemerintah rintisan rumah pintar melalui Direktorat
Pembinaan Pendidikan Masyarakat DITJEN PAUDNI KEMDIKBUD. Rumah Pintar
Al-Barokah berupaya untuk berperan sebagai model Rumah Pintar yang ideal serta
menjadi model Rumah Pintar percontohan dalam upaya mengatasi permasalahan
pendidikan, diantaranya rendahnya minat membaca masyarakat khususnya usia
belajar, belum terlayaninya pendidikan bagi anak-anak usia 0-6 tahun, serta
belum optimalnya layanan bagi usia remaja dan usia dewasa dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dan kecakapan hidup masyarakat. Untuk itu maka,
setelah melihat dan mengamati kondisi masyarakat di Dusun Batu Karut Desa
Cibeureum Wetan Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang tersebut sebagai suatu
langkah solusi yang nyata adalah kami memberanikan diri untuk mendirikan dan
melembagakan Rumah Pintar Al-Barokah. Adapun program rumah pintar melalui
sistem sentra yaitu sebagai berikut :
- Sentra Buku
- Sentra Bermain
- Sentra Panggung
- Sentra Komputer
- Sentra Kriya
- Sentra Peningkatan Mutu PAUDNI
B.
MEKANISME LAYANAN
Rumah Pintar Al Barokah mempunyai mekanisme
layanan sebagai berikut:
1.
Rumah
Pintar dibuka umum.
2.
Pelayanan
dibuka setiap hari dengan waktu libur ditentukan oleh masing-masing Rumpin.
3.
Memiliki
program kegiatan yang terencana untuk masing-masing kelompok sasaran
(anak-anak, remaja, kaum perempuan dan lansia).
4.
Waktu
layanan berlangsung 2 jam/perhari dan bersifat fleksibel.
5.
Kegiatan
dilakukan selama 3-4 bulan dalam 1 kali putaran/periode.
6.
Dilakukan
evaluasi perkembangan peserta didik setiap akhir program.
7.
Memperhatikan
rasio antara tutor dan peserta didik.
8. Bersifat proaktif ke masyarakat.
C.
KUALIFIKASI PENGELOLA
Rumah
Pintar Al Barokah mempunyai persyaratan kualifikasi pengelola sebagai berikut:
1. Sehat jasmani
dan rohani
2. Berkelakuan
baik
3. Minimal
berpendidikan S1
4. Memiliki jiwa
kepemimpinan
5. Sebagai
koordinator Rumah Pintar
6. Mampu
bekerjasama dengan seluruh pengurus Rumah Pintar
7. Mampu mengatur
tutor dalam melaksanakan tugas
8. Bersama dengan
tutor membuat perencanaan kegiatan pembelajaran di Rumah Pintar
9. Mampu menjalin
kerjasama dengan pihak lain untuk peningkatan dan pengembangan Rumah Pintar
10. Bersama dengan
penanggung jawab dan tutor, membuat laporan kegiatan di Rumah Pintar untuk
dilaporkan kepada SIKIB setiap 6 bulan sekali.
D.
KUALIFIKASI TUTOR
Rumah Pintar Al Barokah mempunyai persyaratan kualifikasi
tutor sebagai berikut:
1. Sehat jasmani
dan rohani
2. Berkelakuan
baik
3. Memiliki
kemampuan memberikan bimbingan, pembelajaran atau latihan pada warga belajar
4. Mampu
mengoperasikan komputer
5. Mempunyai
motivasi atau semangat yang tinggi
6. Memiliki daya
kreativitas yang tinggi
7. Mencintai dunia anak
8. Memiliki
kemampuan untuk membuat program pembelajaran atau kegiatan
9. Memiliki
kemampuan untuk mengevaluasi dan membuat laporan perkembangan peserta didik
atau warga belajar.
10. Dapat bekerja
dalam tim.
E.
KONSEP PEMBELAJARAN
Rumah
Pintar Al Barokah mempunyai konsep pembelajaran sebagai berikut:
1. Joyful
Learning dan Meaningful Learning
2. Development
Appropriate Practice
3. Pendekatan
Tematik
4. Multiple
Intelligence
5.
Integrated Learning
F.
ACUAN
OPERASIONAL
Rumah Pintar Al Barokah mempunyai acuan operasional mencakup; (1) panduan teknis
pengelola dan tutor rumah pintar dan
(2) Berbagai sumber dan literatur yang mendukung sesuai dengan kebutuhan
program.
G.
LUAS
GARAPAN
Rumah
Pintar Al Barokah mempunyai luas garapan/sasaran khususnya semua warga
Dusun Batu Karut Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang
sedangkan sasaran umumnya masyarakat luas.
H.
VISI
DAN MISI RUMAH
PINTAR AL BAROKAH
1.
Visi RUMAH
PINTAR AL BAROKAH.
Terwujudnya masyarakat yang
lebih cerdas, agamis, terampil, mandiri, produktif yang pada gilirannya dapat
meningkatkan taraf hidup dan hidup harmonis, serta selalu mengembangkan potensi
diri.
2.
Misi RUMAH
PINTAR AL BAROKAH.
Mengembangkan serta
memfasilitasi usaha-usaha pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat secara
dinamis sesuai dengan kebutuhan setempat, serta memobilisasi sumber daya dan
partisipasi masyarakat (baik komunitas tersebut maupun masyarakat luas) dalam
upaya mendukung penyelenggaraan program pembelajaran dan pemberdayaan
masyarakat Untuk:
1. Meningkatkan
minat baca masyarakat
2. Mengembangkan
keterampilan masyarakat berbasis potensi lokal
3. Mengembangkan
potensi anak usia dini
4. Mengenalkan
teknologi dan informasi
5. Melestarikan
budaya setempat
I.
PENGELOLAAN
RUMAH PINTAR
1.
Jenis
program.
2.
Jaringan
Informasi dan Kemitraan.
3.
Pembinaan
Teknis.
a. Perencanaan
Hal-hal yang disiapkan oleh pengelola RUMAH
PINTAR dalam penyelenggaraan program
RUMPIN antara lain :
1)
Mengidentifikasi
kebutuhan belajar masyarakat.
2)
Menyusun
prioritas program masing-masing bidang
3)
Merekrut
calon warga belajar dan tutor yang sebagian besar berasal dari masyarakat.
4)
Menyusun
program pembelajaran/pelatihan.
5)
Membentuk
kelompok-kelompok belajar
6)
Menyiapkan
alat dan bahan pembelajaran/pelatihan, seperti :
a)
Kurikulum
masing-masing program
b)
Bahan
belajar/modul untuk masing-masing program
c)
Kalender
pembelajaran/pelatihan.
d)
Alat
dan bahan pembelajaran/pelatihan
e)
Kursi,
meja, papan tulis, lemari arsip dan lain-lain
7)
Menyusun
jadwal kegiatan pembelajaran/pelatihan
b. Pengorganisasian.
1)
Menyiapkan
dan menggerakan sumber daya yang teridentifikasi
2)
Mengkaji
dan menata sumber daya yang akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan/tuntutan
program
3)
Menata
pelaksanaan program/kegiatan
4)
Menata
kependidikan
c. Pelaksanaan dan Pengendalian.
Pelaksanaan dan pengendalian program Rumah
Pintar Al Barokah dilaksanakan oleh
pengelola dan tutor sesuai dengan bidangnya masing-masing yang terdiri dari :
1) Bidang Pendidikan.
a)
Memotivasi
warga belajar.
b)
Mengadakan
dan atau mengembangkan bahan belajar pokok bagi warga belajar dan bahan
pengajaran pokok bagi tutor yang merujuk
pada kurikulum.
c)
Melaksanakan
proses belajar-mengajar
d)
Menilai
proses dan hasil kegiatan mengajar secara berkala
2) Bidang Informasi
a)
Menyusun
atau mengadakan bahan belajar yang merujuk kepada kebutuhan kelompok sasaran (
warga belajar, masyarakat, lembaga mitra potensial )
b)
Memberikan
layanan informasi, ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan promosi RUMPIN
3) Bidang Kemitraan
Melaksanakan
dan mengembangkan jaringan kemitraan/kerja sama fungsional, dilakukan dalam
rangka pengembangan program kegiatan, peningkatan kinerja tenaga kependidikan, pendayagunaan
hasil program/kegiatan dan berkesinambungan serta pengembangan penyelenggaraan RUMPIN dan juga menerapkan asas saling
menguntungkan atau menguatkan.
4) Bidang Pembinaan Teknis dan Kemitraan
Melaksanakan/menyelenggarakan
pembinaan teknis secara kependidikan baik secara mandiri maupun atas fasilitasi pembina teknis. Ini
dilakukan dalam upaya pemecahan masalah pelaksanaan tugas.
d. Penilaian/Evaluasi.
Evaluasi RUMAH PINTAR dilaksanakan setiap 6 bulan sekali tapi
terkadang pula bersifat fleksibel dan insidental. Pada evaluasi pembelajaran di
RUMAH PINTAR sama dengan yang
dilaksanakan oleh pendidikan sekolah.
Tujuan
diadakannya evaluasi di RUMAH PINTAR ini adalah :
1)
Mengukur
tingkat pencapaian penyelenggaraan
2)
Untuk
memperoleh data pencapaian tujuan atau keberhasilan dari masing-masing program
kegiatan pada setiap bidang dan penyelenggaran
3)
Untuk
mengetahui masalah yang dihadapi oleh setiap program
4)
Untuk
mengetahui kemajuan atau kemunduran setiap program
5)
Sebagai
bahan masukan untuk penyusunan rencana kerja tahunan
e. Sumber dana
Sumber dana RUMAH PINTAR
diperoleh dari swadaya masyarakat dan juga bantuan dari kemitraan dengan
lembaga pemerintah, perusahaan dan instansi lainnya. seperti, Direktorat
Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal KEMENDIKBUD.
J. PENGELOLA RUMAH PINTAR AL-BAROKAH
1. Penanggung jawab : Yayasan Swandragogia
2. Pelindung :
a. Bupati
Sumedang
b. Kepala
Dinas Pendidikan Kab. Sumedang
c. Drs.
Herman Suryatman, M. Si
d. Camat
Kec. Cimalaka
e. UPTD
Pendidikan Kec. Cimalaka
f. Kepala
Desa Cibeureum Wetan
g. Een
Sukaesih (Perintis Rumah Pintar Al-Barokah)
h. H.
Dudung Abdullah
i.
H. E. Karma Suhamad
3. Pendamping
:
a. Laboratorium
Jurusan PLS FIP UPI
b. Prodi
Pendidikan Arsitektur FPTK UPI
4. Pengelola
:
a. Ketua
: Mahdi
b. Wakil
Ketua I : Hendi Sobari, S. Pd
c. Wakil
Ketua II : Atep Nurdin, S. Pd
d. Bendahara : Lilis Sumiati
e. Wakil
Bendahara : Tati Haryati
f. Sekretaris : Drs. Maman Budianto
g. Wakil
Sekretaris : Ragil Hardi
5. Tim
Sentra
A. Sentra
Panggung
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
: Irfan Awaludin Ramdhan
|
2. Pengelola
|
:
Nano .S
|
3. Tutor
|
: Novi Eno Zhunia
: Dini Yulia
:
Imas
|
B. Sentra
Bermain
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
:
Nenah Suhaemi S.Pd
|
2. Pengelola
|
:
Susi
|
3. Tutor
|
: Ida Parida
: Teti Elyana
:
Reni Haryani
|
C. Sentra
Komputer
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
:
Agus Darmawan S.Pd
|
2. Pengelola
|
:
Endang Sumardi
|
3. Tutor
|
: Yulyani Ardini
: Vita Suci
: Tim PGSD UPI Sumedang
|
D. Sentra
Buku
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
:
Randi Herdiana S.Kom
|
2. Pengelola
|
:
Rosiana .SE
|
3. Tutor
|
: Cucu Ayana
Puri Melani
Dewi Andita PR
|
E. Sentra
Kriya
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
:
Suherman
|
2. Pengelola
|
:
Tatang
|
3. Tutor
|
: Juju
: Otay Kotayah
: Edis Yoga Utama
Sunarya
|
F. Peningkatan
Mutu PAUDNI
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
:
Cucu Sukmana M.Pd
|
2. Pengelola
|
: Nenah Suhaemi .S.Pd
:
Drs. Maman Budianto
|
G. Majelis
Ta’lim Rumah Pintar Al-Barokah
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
:
Hj. Puad
|
2. Pengelola
|
: Tatang Suganda S.Pd
:
Elsah Susanti
|
H. Sentra
Bimbingan Belajar
|
|
1. Penanggung
Jawab
|
:
Een Sukaesih
|
2. Pengelola
|
:
Agus Darmawan S.Pd
|
3. Tutor
|
:
Drs. Maman Budianto
|
:
Mahdi
|
|
:
Cucu Ayana
|
|
:
Fitri Rachim
|
November 21, 2015 at 10:53 PM
trimakasih, blog nya sangat membantu saya yang ingin berjuang mendirikan rumah pintar di desa saya. mau tanya, muridnya nanti bayar apa tidak ?